Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Netralitas dan Curang, ini Tuntutannya

Somasi Jokowi
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) (Foto: Instagram/@jokowi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari 33 organisasi menyampaikan somasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menilai, Jokowi telah melakukan upaya kecurangan untuk Pemilu 2024.

Mereka menyangkal, Jokowi sudah melakukan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pemilihan tersebut.

Hal itu berlandas aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan wewenang, seperti produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Kemudian mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Selain itu, bantuan sosial (bansos) yang begitu masif jelang Pemilu 2024, dianggap sebagai cara untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran.

Apalagi, bansos tersebut menelan anggaran senilai Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.

Mereka juga menilai telah melakukan intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik terkait dengan indikasi pelanggaran-pelanggarannya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyatakan, koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.

“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” ujar Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).

Selanjutnya, mereka menuntut Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe dan memihak, dan berjanji untuk menjaga netralitas.

“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” kata Dimas.

Lebih lanjut, kata Dimas, Jokowi harus menghentikan pembagian bansos dengan pensamaran tujuan politik jelang Pilpres 2024.

“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.

Jika somasi mereka tidak ditanggapi, maka menekankan akan mengambil langkah hukum, baik itu administratif perdata, hingga pidana.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri