Komdis PSSI: 3 Bobotoh Persib Dilarang Nonton di Stadion 5 Tahun

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Aksi nekat datang ke stadion lawan yang disertai tindak kerusuhan berujung sanksi berat yang dialami oleh tiga bobotoh Persib Bandung.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk tiga suporter Persib yang bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples.

Meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memberlakukan larangan menonton di markas lawan klub yang didukungnya, tetapi mereka nekat tidak menggubrisnya.

Lebih parah dari itu, ketiganya dinyatakan terbukti dalam kerusuhan, pengerusakan fasilitas, serta menimbulkan korban luka-luka.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat Persib Bandung bertandang ke markas Dewa United FC pada lanjutan Liga 1 2023/2024, 26 November 2023 lalu.

Padahal sejak awal PSSI sudah mengumumkan bahwa pertandingan yang berlangsung di stadion Indomilk Arena Tangerang itu dilarang dihadiri penonton.

Atas perbuatan rusuh itu, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 5 Desember 2023, ketiganya dijatuhi sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

BACA JUGA: Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI, yang diumumkan secara resmi melalui lama PSSI, Senin (11/12/2023):

1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa Unit3 Sed FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  •  Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru