Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

[info_penulis_custom]
kasus
Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDA ACEH, TM.ID : Lembaga legislatif Provinsi Aceh mewacanakan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang pernah terjadi saat konflik beberapa tahun silam.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pengusutan seluruh kasus pelanggaran HAM tersebut.

Dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diakui secara hukum itu, di antaranya adalah kasus Wira Lamno, Bumi Flora, Arakundo, dan Timang Gajah.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi I DPRA bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa Lalu (PPHAM) Otto Syamsuddin Ishak, Komnas HAM Perwakilan Aceh, dan KKR Aceh.

“Kita berharap Presiden bisa mengakomodasi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh dan memosisikan sama dengan tiga kasus yang telah diakui pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD: Tim PPHAM tidak Cabut Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu

Untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat Bumi Flora Aceh Timur dan Timang Gajah Bener Meriah saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh Tim Adhoc Komnas HAM.

“Maka, kami minta negara untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga berharap Presiden Jokowi bersedia mengambil data verifikasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui pemerintah.

Kemudian, Komisi I DPRA juga meminta Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan.

“Oleh karena yurisdiksi pro-justitia berada di Komnas HAM maka Komnas HAM perlu berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” ujar Iskandar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

2

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

5

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.