Komisi II DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi ASN Tanpa Tes

Honorer K2 menjadi ASN
Honorer K2 menjadi ASN. (instagram/guspardi.gaus)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mendesak Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi ASN tanpa melalui tes. Menurutnya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer memerlukan kepastian pengangkatan menjadi ASN sebagaimana di atur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Orang yang sudah lama mengabdi contoh K2, saya berharap K2 itu janji Pemerintah, kalau janji utang, harus dibayar. Artinya, pertama yang K2 tidak perlu pakai tes, kedua mereka yang sudah menjadi honorer, 10 tahun, 20 tahun,” ujar Guspardi kepada wartawan di DPR, Jumat, mengutip RRI (21/6/2024).

Guspardi menyarankan agar tes bagi tenaga honorer dilakukan secara terpisah dari tes ASN jalur umum. Ia juga mengusulkan agar passing grade bagi honorer K2 yang akan diangkat menjadi ASN ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan ASN jalur umum.

Guspardi mengungkapkan bahwa tenaga honorer telah menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, termasuk PPPK dan lainnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa bentuk tes untuk mereka harus dibedakan dari tes untuk lulusan baru, dan passing grade-nya juga perlu berbeda.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan pertemuan dengan Menpan RB untuk membahas urutan prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Rencana untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi ASN dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat menjelang akhir tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan perekrutan CPNS dari kalangan K2 pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Peluang Fresh Graduate Diutamakan

MenPANRB menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 16 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS dari kalangan K2 akan dilakukan berdasarkan data yang telah diperiksa dan disahkan oleh BKN.

“Data tersebut akan diserahkan oleh BKN kepada instansi terkait. Untuk selanjutnya diproses dalam seleksi CPNS K2,” ujar Menteri Anas.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru