Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anggota DPRD Nodai ABG Sampe Hamil!

-

Tidak ada video disisipkan.

BALI, TM.ID: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Sirait Merdeka, mendesak Polda Bali untuk memenjarakan Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial MKA yang telah membuat hamil wanita di bawah umur.

Pasalnya, Anak Baru Gede (ABG) yang telah dihamili MKA masih di bawah 17 tahun, tepatnya masih berusia 15 tahun. Arist menegaskan, ulah yang dibuat Anggota DPRD itu tidak bisa ditolerir, jika terbukti bersalah.

“Anak (korban) sudah lahir dan kini berusia dua tahun. (Pelaku) Tokoh itu melakukan aksi dengan cara bujuk rayu, janji-janji, intimidasi, dan tipu muslihat,” ujarnya, pada Sabtu (13/5/2023).

BACA JUGA: Pihak Agnes Gracia Desak Polisi Usut dugaan Pencabulan Mario

“Jika benar bersalah, langsung penjarakan. Dia harus bertanggungjawab di mata hukum,” Arist menambahkan.

Arist mengatakan, kasus ini tidak ada kata damai. Sesuai dengan Pasal UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, pelaku MKA dapat diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Stake Bayu menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait dugaan kasus yang dilakukan oknum Anggota DPRD Bali itu.

“Ya, kami sudah tahu. Dan segera dilakukan penyelidikan,” pungkasnya dengan singkat.

BACA JUGA: Berdalih Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli Santri

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri