KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: KPID DKI Jakarta akan memantau jalannya iklan kampanye di Lembaga Penyiaran (LP) yakni TV dan Radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, KPI secara lebih khusus telah menerbitkan Peraturan KPI (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran, dan Iklan Kampanye  Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran.

Peraturan lainnya yang mendasari KPI dalam melakukan pengawasan konten Pemilu dan Pilpres adalah UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran,  aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta Juknis Gugus Tugas bersama antara KPU, BAWASLU, KPI dan Dewan Pers.

BACA JUGA: KAUKUS 89: Debat Pilpres 2024 Sarat Kejanggalan

KPI merasa harus melakukan pengawasan konten pada LP karena keberadaan siaran di LP memiliki peranan yang sangat penting di Masyarakat. Terlebih jangkauan televisi dan radio dapat masuk ke pelosok-pelosok daerah.

“LP dalam hal ini televisi dan radio punya peran elan vital bagi Masyarakat karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi Masyarakat itu sendiri,” Ujar Arif Faturrahman Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta dalam siaran pers tertulisnya (22/1/2024).

Untuk diketahui, tahapan kampanye Pemilu dan Pilpres dalam Rapat Kampanye Umum iklan media massa  cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Dalam masa itu KPID DKI Jakarta mengimbau agar Lembaga Penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu dan Pilpres 2024.

BACA JUGA: DPW PKS Jabar Gowes Seger Bener, Hajat Pemilu 2024 Jangan Baper

“Sikap LP yang netral, objektif, berimbang dan proporsianal yang kita nantikan dan kita akan awasi,” Kata Arif menutup pernyataannya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru