KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan

KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadhan
Ilustrasi-Keluarga di rauang TV (meta AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar evaluasi terhadap tayangan televisi dan radio selama 10 hari pertama bulan Ramadan. Hasil pemantauan menunjukkan masih adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga penyiaran.

Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, mengungkapkan bahwa beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan antara lain candaan yang mengarah pada perundungan (bullying), indikasi pelanggaran privasi, serta konten yang memarjinalisasi individu.

Selain itu, terdapat tayangan yang menampilkan aurat secara vulgar dan berlebihan, iklan rokok dengan visualisasi halus dan angle baru yang ditayangkan sebelum pukul 22.00, serta program hiburan dengan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan di bulan suci.

KPID DKI Jakarta mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk segera menyesuaikan tayangan mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam surat Sosialisasi KPID DKI Jakarta yang berisikan Edaran KPI Pusat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadhan.

 

BACA JUGA: 

KPID DKI Jakarta Sosialisasikan Surat Edaran tentang Tayangan Ramah Ramadan 2025

KPID Larang Seluruh Radio di Jabar Putar Lagu Madu dan Garam di Bawah Jam 10 Malam

 

“Kami menghimbau lembaga penyiaran dapat melakukan perubahan sesuai dengan surat edaran yang telah kami sampaikan. Ini demi menjaga kekhusukan umat Islam dalam beribadah dan menjaga kesucian bulan Ramadan serta kenyamanan masyarakat dalam menikmati tayangan,” ujar Puji Hartoyo Kamis (14/3/2025).

Puji mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih selektif dalam menyajikan konten selama bulan Ramadhan, agar tetap sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

“Kami himbau lembaga penyiaran dapat menayangkan tayangan yang edukatif, informatif dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru