KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Senilai Rp 166,1 Miliar

kpk lelang barang sitaan
(doc.Law Justice)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Sebanyak 82 lot atau paket barang akan dipasarkan.

“Yang dilelang sebanyak 82 lot,” kata Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Mungki menjelaskan, lelang akan digelar pada Rabu, 17 September 2025. Masyarakat yang mau melihat barang lelang bisa melakukan pengecekan secara langsung pada Kamis (11/9/2025).

“(Bisa melihat barang) di tanggal 11 September 2025, mulai jam 09.00 WIB sampai jam 15.00 WIB,” ucap Mungki.

Barang yang dilelang KPK mulai dari kendaraan, rumah, lahan, sampai emas batangan, dan perhiasan. Menurut Mungki, masyarakat bisa melakukan penawaran harga mulai dari hari ini.

“Pemenang lelang nantinya di tanggal 17 September 2025, akan ditetapkan pemenang lelangnya,” ujar Mungki.

Targetkan Rp166,1 miliar

Lelang ini merupakan hasil rekapan barang rampasan kasus korupsi dari Maret 2025. KPK menarget mendapatkan Rp166,1 miliar jika semua barang itu laku.

Menurut Mungki, barang termurah yang dilelang adalah baju sutra mulai dari harga Rp5.700. Pakaian itu merupakan hasil wanprestasi pemenang lelang sebelumnya.

Sementara itu, barang termahal adalah sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Bogor. Aset itu dilelang dengan nilai Rp60,6 miliar.

“Dengan uang jaminannya Rp30 miliar, ini (pabrik) dari perkaranya Satria Wibowo. Satria Wibowo ini perkara APD Covid-19,” terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang dilakukan secara daring dengan mengakses situs lelang.go.id KPK menyatakan semua masyarakat boleh ikut dalam lelang ini.

“Bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran,” ujar Mungki.

Pemenang lelang akan diumumkan pada 17 September 2025. Pemenang wajib melunasi barang lelang dalam waktu maksimal lima hari dari batas akhir pelelangan.

“Kalau tidak dilunasi maka disebut dengan wanprestasi. Sehingga menjadi gagal lelangnya dan uang jaminan yang sudah disetorkan oleh pemenang lelang yang wanprestasi akan diambil ke negara untuk disetorkan ke kas negara,” tutur Mungki.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru