KPK Tahan Mantan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Suap Proyek CCTV

Kasus Korupsi CCTV: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bersama 4 Dewan Masuk Daftar Tersangka Baru
Kasus Korupsi CCTV: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bersama 4 Dewan jadi tersangka. (Foto: Rizki Iman/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Keempat tersangka adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (ES), serta tiga anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, mulai 26 September hingga 15 Oktober 2024.

“Keempat tersangka diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi terkait pengadaan CCTV di Kota Bandung, yang merupakan bagian dari proyek Bandung Smart City,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (297/9/2024).

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang sebelumnya telah ditangkap karena terlibat suap terkait proyek yang sama.

Fakta-fakta baru yang terungkap dalam penyidikan kasus Yana Mulyana mengarah pada keterlibatan keempat tersangka dalam mempermudah pengalokasian anggaran untuk proyek ini melalui pembahasan APBD Perubahan 2022.

Menurut KPK, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lainnya secara rutin sejak 2020 hingga 2024.

Ia juga menggunakan pengaruhnya untuk membantu memuluskan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2022, sehingga anggota DPRD mendapatkan keuntungan melalui proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran tersebut.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman yang berat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024

2

Sinopsis Film Bajaj Bajuri, Pernah Dibintangi Mat Solar

3

Windows 10 Tetap Jadi Favorit, Meski Microsoft Akan Hentikan Dukungannya

4

Kejutan Suzuki Hadirkan Mobil Listrik, Ini Bocorannya

5

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg