KPK Ungkap Skema Pencairan Dana CSR BI untuk Sejumlah Yayasan

KPK Orang Meninggal Jadi Saksi
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skema pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kepada Sejumkah yayasan.

Sementara itu, informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Asep menjelaskan terdapat dua model skema pencairan dana CSR.Model pertama diduga melibatkan anggota DPR Komisi XI yang memberikan rekomendasi agar dana CSR disalurkan kepada yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, baik milik keluarga maupun orang terdekat.

“Jadi ini CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan, yayasannya tersebut, itu apakah nanti yayasan tersebut direkom, tapi dia tidak terlibat,” kata Asep, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA: Digeledah KPK, OJK Diduga Ikutan Korupsi Dana CSR BI

Asep mengutarakan bahwa model kedua, yakni penggunaan yayasan milik pribadi.Namin , ia tidak menjelaskan apakah yayasan tersebut terkait langsung dengan Hergun atau Satori.

“Tapi yayasan milik saya atau yayasan meng-hire saudara, atau kenalan yayasan. Saya bikin yayasan, itu ada afiliasi lainnya modelnya. Yayasan meng-hire saudara. Itu yang sedang kami dalami,” bebernya.

Namun demikian, Asep mengaku tidak mengingat jumlah yayasan yang menerima dan CSR.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa yayasan penerima antara lain yayayasan anak yatim hingga yayasan kaum dhuafa.

Menurut dia, bahwa dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukan menjadi perhatian utama dalam penyidikan.

“Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan . Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Ia menambahkan, dana CSR harus digunakan tepat sasaran untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah,” ujarnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru