KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

rekapitulasi KPU
Foto (Instagram/@kpu_id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Sumatera Selatan tetap sah meski tidak ada saksi dari pasangan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menandatangani.

Hal itu disampaikan Mellaz terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU RI, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, hal itu biasa lantaran tak semua peserta pemilu memiliki saksi pada setiap proses penghitungan suara.

BACA JUGA: Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilpres KPU Banten

“Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada,” kata Mellaz melansir Antara.

Meski begitu, ia menjelaskan, penghitungan suara tanpa adanya saksi tetap sah, karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti Formulir C hasil dan D hasil.

Diketahui sebelumnya, rapat pleno terbuka mengungkapkan saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mau menandatangani formulir D hasil dan berita acara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, saksi dari peserta pasangan tersebut enggan mendatangani karena menganggap pencalonan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Mereka juga sempat melaporkan keberatan usai pemungutan suara. Akan tetapi, Bawaslu menolak laporannya karena tidak memenuhi syarat.

Seiras dengan itu, saksi dari pasangan Ganjar dan Mahfud merasa Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang selama ini dibangun.

Mereka berspekulasi, bahwa proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi hingga politik uang (money politics) yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru