Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Bujuk Rayu hingga Paksa Aborsi, Ancaman 15 Tahun Penjara

[info_penulis_custom]
Kasus Vadel Badjideh
Kronologi Kasus Vadel Badjideh (Instaram/@rumpi_gosip)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi yang Vadel Badjideh lakukan terhadap LM, anak di bawah umur dari artis Nikita Mirzani.

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menjelaskan dalam jumpa pers, Jumat (14/2/2025). Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2024 saat Vadel dan LM menjalin hubungan pacaran.

AKP Citra menjelaskan kasus Vadel Badjideh saat membujuk LM untuk melakukan hubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” ungkap AKP Citra saat konferensi pers pada jumat (14/2/2025).

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Hubungan tersebut mengakibatkan LM hamil. Vadel Badjideh kemudian memaksa LM untuk menggugurkan kandungannya karena tidak ingin perbuatan tersebut keluarganya ketahui.

“Korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” tutur AKP Citra.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh mendapat jeratan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Vadel Badjideh telah mendapat tahanan lengkap dengan baju tahanannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana seksual.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.