KUHAP Baru Dinilai Timbulkan Kekacauan Penegakan Hukum, Prabowo Didesak Terbitkan Perppu

KUHAP Baru
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Koalisi masyarakat sipil meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pemberlakuan UU KUHAP yang baru disahkan.

Seruan itu disampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil. Acara tersebut digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Direktur YLBHI, Muhamad Isnur, menilai penerbitan Perppu merupakan langkah mendesak.

“Ini sangat beralasan. Presiden Prabowo perlu segera mengeluarkan Perppu untuk menunda, membatalkan, atau merevisi KUHAP baru,” ujar Isnur.

DPR telah mengesahkan KUHAP baru awal pekan ini. Setelah itu, presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani. Jika tidak ditandatangani, aturan tersebut tetap otomatis berlaku sebagai undang-undang. KUHAP baru dijadwalkan mulai efektif pada Januari 2026.

Isnur kemudian memaparkan sejumlah risiko yang menurutnya mengancam salah satu program prioritas Prabowo dalam Asta Cita, khususnya terkait reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia menyebut KUHAP baru justru dapat melemahkan upaya pemberantasan narkoba. Salah satu contohnya adalah hilangnya kewenangan BNN untuk melakukan penangkapan dan penahanan tanpa instruksi dari penyidik Polri.

“Ini berbahaya bagi agenda pemberantasan narkoba. Dengan aturan baru, penyidik BNN kehilangan kewenangan menangkap dan menahan tanpa perintah penyidik Polri,” katanya.

Isnur juga menilai perubahan dalam KUHAP akan berdampak pada penanganan kasus-kasus terkait kepabeanan, kehutanan, hingga kewenangan Komnas HAM dalam menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:

Disahkan DPR, Ini 14 Poin Substansi KUHAP Baru

Ia mencontohkan Pasal 93 KUHAP, yang menyebut bahwa PPNS dan penyidik tertentu tidak berhak melakukan penangkapan kecuali atas perintah penyidik Polri. Padahal, kewenangan itu telah dijamin dalam sejumlah undang-undang sektoral, seperti:

UU Narkotika No. 35/2009 Pasal 75 (kewenangan penyidik BNN),

UU Kehutanan No. 41/1999 Pasal 18,

UU Pencegahan Perusakan Hutan No. 18/2013,

serta Undang-Undang Kepabeanan.

Meski dalam Pasal 363 KUHAP disebutkan bahwa kewenangan penyidik tertentu tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan KUHAP baru, Isnur menilai ketentuan tersebut justru menimbulkan konflik aturan.

“Saat ini jelas bertentangan. Undang-undang sektoral memberi kewenangan, tapi KUHAP baru mencabut kewenangan itu. Ini berpotensi menimbulkan kekacauan penegakan hukum,” tegasnya.

Isnur menyimpulkan bahwa jika tidak segera direspons, pemerintah justru membiarkan kekacauan dalam proses penanganan kasus-kasus penting.

“Kalau dibiarkan, itu sama saja membiarkan masalah besar muncul. Sangat berbahaya,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

4

Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Windows di MacOS dengan Wine

5

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg