JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan keras terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Presiden mengategorikan aksi tersebut sebagai tindak kriminal serius yang setara dengan aksi terorisme dan menginstruksikan pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kecaman Keras dan Instruksi Pengusutan
Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Kamis, Presiden Prabowo tidak menyembunyikan kegeramannya atas insiden tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai aksi biadab yang merusak tatanan keberadaban bangsa.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut!,” tegas Presiden dengan nada bicara yang lugas.
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan (eksekutor). Ia menuntut aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual yang berada di balik layar.
“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, semuanya harus terungkap,” imbuhnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pelaku Diduga Membuntuti Sejak Awal
Empat Oknum TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komitmen Anti-Impunitas dan Perlindungan Aktivis
Prabowo memastikan bahwa negara akan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk para aktivis yang melontarkan kritik terhadap pemerintah. Ia menjamin bahwa tidak akan ada ruang bagi kekerasan di dalam iklim demokrasi Indonesia.
Terkait dugaan keterlibatan aparat, Presiden secara eksplisit menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Ia memberikan jaminan bahwa tidak akan ada praktik impunitas (kekebalan hukum) bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Saya dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat. Saya minta diusut benar sampai ke aktornya,” tegasnya.
Perkembangan Kasus: Oknum TNI Diamankan
Sebagai langkah cepat, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dilaporkan telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa para terduga pelaku yang diamankan terdiri dari:
- Tiga orang perwira.
- Satu orang bintara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons instruksi Presiden untuk menjaga marwah penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat sipil secara luas.










