Kunci Rumah Subsidi Wartawan Diserahkan Menteri PKP Besok!

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN
(BPTapera)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menyerahkan kunci rumah subsidi kepada wartawan pada, (6/5/2025).

Penyerahan simbolis tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid.

“Nanti wartawan juga dua hari lagi sama Ibu Meutya akan menyerahkan kunci langsung kepada wartawan,” ujar Ara, Sabtu (3/5/2025).

Ara menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi untuk wartawan akan dilakukan secara bertahap dengan target sebanyak 1.000 unit.

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah menyerahkan kunci rumah subsidi kepada buruh bertepatan dengan Hari Buruh, 1 Mei 2025, serta kepada bidan, perawat, dan guru.

Program rumah subsidi ke depannya juga akan diperluas untuk buruh migran, asisten rumah tangga (ART), nelayan, petani, dan sopir.

“Supaya apa, wong cilik, rakyat kecil mendapatkan kebaikan dari negara. Negara itu hadir lewat apa, rumah subsidi,” katanya.

Ara menegaskan bahwa program rumah subsidi wartawan tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.

“Bukan untuk membungkam wartawan. Wartawan silakan beritakan kebenaran, tapi wartawan juga berhak mendapatkan perhatian dari negara,” ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa rakyat kecil tidak akan lagi dipusingkan dengan tingginya biaya pajak dan izin pembangunan rumah, karena pemerintah telah menghapus aturan tersebut.

Baca Juga:

Catat! Tanpa Syarat Politik, Wartawan Dapat Jatah 100 Unit Rumah Subsidi

Dewan Pers Bantu Pendataan Wartawan Penerima Rumah Subsidi

“PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis, itu khusus untuk rakyat kecil. Tapi nunggu Perkadanya (Peraturan Kepala Daerah),” tuturnya.

Ara menambahkan bahwa aturan tersebut telah berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dia juga memuji gerak cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong bupati dan wali kota agar segera menerbitkan peraturan tersebut.

“Rata-rata mereka (kepala daerah) sudah keluarkan Perkadanya,” kata Ara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru