Langgar Etika Akademik, Mahasiswa UBM Gorontalo Diskors Satu Semester

Mahasiswa UBM
(Instagram/pmb_ubmg)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada seorang mahasiswa yang melakukan tindakan tidak etis terhadap dosen.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Kehormatan Kode Etik (TKKE) UBM dengan Nomor SK: 095/TKKE/UBMG/II/2025 tertanggal 24 Februari 2025. Pihak kampus mengeluarkan surat tersebut setelah melalui proses investigasi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta forum etik yang digelar pada Minggu (16/3/2025).

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menerima laporan kasus ini dan menemukan bukti berupa tangkapan layar percakapan yang menunjukkan mahasiswa menggunakan kata-kata tidak senonoh terhadap dosen.

Mahasiswa tersebut juga diduga menyebarkan hasutan untuk melakukan tindakan anarkis melalui media sosial dan grup WhatsApp. Pihak kampus menilai tindakan ini sebagai bentuk pelecehan terhadap tenaga pendidik dan pelanggaran serius terhadap etika akademik.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ns. Andriyanto Da’i, M.Kep, menegaskan bahwa pihak universitas menjatuhkan sanksi skorsing berdasarkan bukti yang sahih serta rekomendasi dari Tim Kehormatan Kode Etik UBM.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan, baik secara verbal maupun non-verbal, di lingkungan kampus. Sanksi ini tidak semata-mata sebagai hukuman, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar seluruh civitas akademika menjunjung tinggi etika akademik,” ujar Andriyanto.

Andriyanto juga menjawab tudingan yang menyebut skorsing dijatuhkan tanpa alasan jelas. Ia menegaskan bahwa universitas telah mempertimbangkan semua aspek sesuai aturan dan kode etik yang berlaku sebelum mengambil keputusan tersebut.

BACA JUGA:

Buntut Kematian KEW, Mahasiswa UKI Akan Unjuk Rasa di Mapolres Metro Jatim Hari Ini

Kurangi Sampah dan Cegah Gas Metana, Mahasiswa Unpad Hadirkan Mini Maggot Farm

Mahasiswa Masih Bisa Ajukan Banding

Pihak UBM Gorontalo membuka kesempatan bagi mahasiswa yang terkena sanksi untuk mengajukan banding melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Kampus juga memastikan bahwa proses skorsing ini tidak akan menghambat kelanjutan studi mahasiswa bersangkutan.

“Kami tetap memberikan hak kepada mahasiswa sesuai prosedur yang berlaku. Skorsing ini tidak akan menghambat proses akademik mereka selama mereka menjalani sanksi dengan baik,” tambah Andriyanto.

Ia juga menekankan komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung pengembangan karakter mahasiswa.

“Kami ingin memastikan bahwa UBM Gorontalo menjadi lingkungan akademik yang inklusif, saling menghormati, dan kondusif bagi pertumbuhan akademik maupun pribadi mahasiswa,” tegasnya.

Sistem Disiplin di UBM Gorontalo

UBM Gorontalo menerapkan sistem disiplin yang mengelompokkan pelanggaran mahasiswa dalam tiga kategori: ringan, sedang, dan berat. Kampus memberikan sanksi berdasarkan kategori tersebut, mulai dari teguran, skorsing, hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Sistem ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penegakan etika akademik.

Pihak universitas berharap, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika agar lebih bijak dalam bersikap dan bertutur di lingkungan kampus maupun di media digital.

“Kami akan terus menjaga suasana akademik yang sehat, aman, dan bebas dari perilaku yang menciderai nilai-nilai pendidikan,” tutup Andriyanto.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru