Langgar UU Privasi Anak, Departemen Kehakiman AS Gugat TikTok

[info_penulis_custom]
Kehakiman AS gugat TikTok
Kehakiman AS gugat TikTok. (istcokphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Departemen Kehakiman AS gugat TikTok lantaran langgar undang-undang privasi anak.

Tidak hanya itu, TikTok juga dituntut karena melanggar perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal atas pelanggaran privasi sebelumnya.

Gugatan ini berasal dari penyelidikan sebelumnya oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap TikTok, yang mengarahkan kasus privasinya ke Departemen Kehakiman (DoJ) awal tahun ini.

FTC telah menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok terhadap ketentuan penyelesaian privasi sebelumnya dengan Musical.ly, yang diakuisisi ByteDance sebelum peluncuran TikTok.

Berdasarkan penyelidikan FTC, ditemukan TikTok telah “secara jelas” melanggar penyelesaian tahun 2019 serta Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA).

Dalam pernyataannya, Departemen Kehakiman juga menyebutkan pengumpulan data pribadi tentang anak-anak oleh TikTok di platformnya dan ketidakmampuannya untuk mematuhi permintaan penghapusan data tersebut.

Tanggapan Dari TikTok

Di sisi lain, TikTok menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan tersebut, ia mengklaim bahwa pihaknya telah menangani beberapa masalah yang disebutkan oleh Departemen Kehakiman.

“Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, yang sebagian besar terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani,” kata perusahaan TikTok, mengutip engadget, Minggu (4/8/2024).

“Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform. Untuk tujuan tersebut, kami menawarkan pengalaman yang sesuai dengan usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang diduga di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur-fitur seperti batasan waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur.” imbuhnya.

BACA JUGA: DoJ dan TikTok Minta Pengadilan Banding AS Segera Pertimbangkan Gugatan

Bagi TikTok, gugatan ini datang di waktu yang menguntungkan, pasalanya pihaknya akan menghadapi Departemen Kehakiman di pengadilan federal bulan depan terkait undang-undang yang bertujuan memaksa ByteDance untuk menjual aplikasi Tiktok atau menghadapi larangan di Amerika Serikat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.