Langkah Tegas Kapolda Sumut Copot AKBP Achirudin Dipuji Menkopolhukam

[info_penulis_custom]
kapolda sumut
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Langkah tegas Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya mendapat pujian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

AKBP Achirudin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.

“Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dikatakan pula bahwa tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga telah dikirim ke Sumatera Utara untuk mengawal kasus AKBP Achirudin.

“Saya juga sudah mengirim tim ke sana,” kata Mahfud MD.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut menunjukkan bahwa AKBP Achirudin melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Beleid itu mengatur setiap pejabat Polri dalam etika kepribadiannya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

BACA JUGA: Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan

AKBP Achirudin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga ditempatkan dalam tahanan khusus.

“Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (26/4/2023).

Hadi menegaskan bahwa Kapolda Sumut tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan polisi yang mencederai nama baik Polri, termasuk yang dilakukan oleh AKBP Achirudin.

Kasus AKBP Achirudin menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

Kasus penganiayaan itu sebetulnya telah dilaporkan sekitar 4 bulan lalu ke Polrestabes Medan, tetapi mandek. Polda Sumatera Utara pada hari Kamis mengambil alih kasus penganiayaan tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

2

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

5

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.