JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar pernikahan seorang pria lansia yang mempersunting wanita muda, terjadi di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Lansia itu menikah wanita muda bernama Shela Arika yang baru berusia 24 tahun, dengan mahar yang bernilai fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Jagat maya menyoroti mahar itu, saat disebutkan oleh penghulu dalam prosesi akad nikah mereka, pada Rabu (08/10/2025) malam.
Momen sakral itu, terekam dan ditayangkan melalui kanal YouTube AV Media. Alih-alih mahar yang umumnya adalah berupa perhiasaan, tetapi kali ini nilainya bikin terperangah.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap sang penghulu dalam prosesi ijab kabul.
BACA JUGA:
Viral! Bullying Brutal Siswa SMP di Palopo, Korban Jadi Samsak Hidup hingga Terima Kata-kata Keji
Getok Parkir Rp30 Ribu di Bandung Viral! Dishub Gerak Cepat, Pelaku Langsung Diamankan
Nominal yang fantastis ini sontak membuat banyak orang melongo. Mahar sebesar tiga miliar rupiah yang diberikan secara tunai dalam bentuk cek, membuat pernikahan ini dijuluki netizen sebagai pernikahan “sultan”.
Tak butuh waktu lama, video tersebut diserbu komentar netizen. Banyak yang bingung lantaran nilai dan bentuk mahar yang tak biasa itu.
“Tp klo di daerahku mahar itu pake uang asli tp ini kok bisa pake cek ya,” bunyi komentar dari akun @sri************
“Akibat harta ga sadar kalo lgi ditipu,” saut komentar akun @rel******
“Klo tdk dgan cek uange kan bnyak sekali asal tdk cek kosong aja,” netizen lain menimpali
(Saepul)










