Laporan Kasus Penghinaan Rocky Gerung Bukan Ditolak, ini Kata Polri

kasus rocky gerung
foto (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri mengusulkan agar laporan terkait  kasus pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir laman Humas Polri, Kamis (3/8/2023).

Rocky Gerung beberapa hari lalu dilaporkan oleh beberapa relawan Jokowi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan. Namun, laporan dialihkan menjadi laporan masyarakat.

Salah satunya Sekjen Bara JP, Relly Reagen salah satu seorang relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa telah menyerahkan bukti berupa video penghinaan Rocky kepada Jokowi dari tayangan Youtube Refly Harun.

BACA JUGA: Respon Jokowi Terhadap Kasus Penghinaan Rocky Gerung

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya melansir Humas Polri (03/8/2023).

Walau laporan awal ditolak, kata Brigjen Ahmad, para relawan Jokowi ini tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya Meminta klarifikasi kepada 3 orang di Kasus Rocky Gerung

Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada satu orang pelapor dan dua orang saksi dalam kasus kritikus  Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wusnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo melansir , Selasa (01/8/2023).

Permintaan klarifikasi pada tiga orang ini, kata dia, sebagai tindak lanjut laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru