Larangan Menjelekkan Kantor Tempat Bekerja bagi Umat Muslim

Larangan Menjelekkan Kantor
Ilustrasi-Larangan Menjelekkan Kantor Tempat Bekerja bagi Umat Muslim (kemenag RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Agama Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga lisannya dari perkataan yang tidak baik, termasuk di dalamnya adalah menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja.

Hal ini karena menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.

Menurut ajaran Agama Islam, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja termasuk dalam perbuatan tercela. Perbuatan ini dapat merugikan orang lain atau lembaga tersebut secara materiil maupun non-materiil.

Melansir Ditjen Bimas Islam kemenag RI, Secara materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian finansial, misalnya kehilangan pekerjaan, kehilangan pelanggan, atau penurunan penjualan.

BACA JUGA : Bacaan Doa Sebelum Ujian Agar Diberikan Kemudahan Menjalankannya

Sementara secara non-materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian reputasi, kepercayaan, atau hubungan sosial. Allah berfirman dalam Surat Al-Humazah ayat 1:

“Celakalah setiap pengumpat lagi pencela.”

Sementara itu menurut ulama, definisi kata “lumazah” adalah mengejek orang dengan perkataan, seperti menamai seseorang dengan nama yang menunjukkan cacat atau penyakit padanya, atau menuduhnya memiliki sifat buruk, atau mengeksposnya dengan demikian.

Menjelekkan orang, kantor atau lembaga tempat bekerja juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan fitnah. Fitnah adalah menyebarkan berita bohong atau tuduhan yang tidak benar. Larangan ini jelas terdapat dalam Q.S al Hujarat ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Sejatinya terdapat pelbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari menjelekkan kantor, perusahaan, atau lembaga tempat bekerja. Salah satunya, mencoreng nama baik kantor dan dapat membuat orang lain memiliki pandangan negatif sehingga bisa mengurangi kepercayaan orang lain terhadap kantor, perusahaan, atau lembaga tersebut.

Selanjutnya, dampak dari menjelekkan kantor tempat bekerja dapat merusak hubungan dengan rekan kerja. Hal ini karena rekan kerja dapat merasa direndahkan atau disakiti oleh perkataan tersebut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru