Lucky Hakim Ngaku Kurang Paham Soal Mekanisme Kunjungan Luar Negeri, Kok Bisa?

Bupati Indramayu lucky hakim jalani sanksi dari Kemendagri akibat liburan ke jepang tanpa izin
(pantau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkap klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu. Mantan Aktor itu mengaku kurang paham dengan mekanisme kunjungan ke luar negeri.

“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, (8/4/2025).

Menurutnya, Lucky kurang paham dengan pengertian libur dan cuti untuk kepala daerah. Sejatinya, bupati harus izin jika mau meninggalkan wilayahnya.

“Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” ucap Bima.

Bima menyebut pihaknya sudah memberikan pemahaman tambahan soal izin bepergian ke luar daerah kepada Lucky. Bupati itu juga dijelaskan bahwa kepala daerah harus memiliki fokus penuh untuk bekerja di daerahnya.

“Kepala Daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari Kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” terang Bima.

BACA JUGA:

Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Wamendagri

Pengakuan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dalih Sayang Anak hingga Blunder?

Menurut Bima, kekurangan pemahaman ini bukan cuma terjadi pada Lucky. Kemendagri menduga ada kepala daerah lain yang juga belum paham.

“Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ujar Bima.

Bima meminta kejadian liburan ke luar negeri ini tidak terjadi lagi. Insiden Lucky diminta dijadikan pembelajaran.

“Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh Kepala Daerah untuk lebih memahami lagi, mendalami lagi mana yang menjadi kewajiban dan mana yang menjadi hak dari para Kepala daerah,” tutur Bima.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru