Maaf Mobil Listrik Merek Lain, SPKLU HMID Cuma untuk Hyundai!

18 Unit SPKLU PLN
Ilustrasi- SPKLU (Dok.Hyundai)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis kebijakan mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

“Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya,” tulis keterangan unggahan Hyundai pada Instagram resminya.

Dari pernyataan resmi yang terunggah pada Instagram mereka, SPKLU kini hanya dapat digunakan oleh mobil listrik bermerek Hyundai dan afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).

BACA JUGA: Toyota Punya SPKLU baru di Jakarta, Catat Lokasinya

Selain pembatasan penggunaan, juga memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya SPKLU. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan fasilitas pengisian daya secara efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hyundai telah menyebar SPKLU di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan. Salah satu SPKLU ultrafast charging Hyundai terletak di Plaza Indonesia.

Kekuatan SPKLU Hyundai

Hyundai menyediakan dua unit ultrafast charger dengan total daya 240kW yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.

Kemudian, SPKLU mereka juga sudah ada yang mendukung teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya dengan cepat dan efisien.

Perangkat ultrafast charger ini telah memenuhi sertifikasi IP54, yang membuatnya tahan terhadap paparan air dari segala arah sehingga aman digunakan dalam kondisi hujan.

EV Charging Service Program

Hyundai menyediakan EV Charging Service Program bagi pembeli baru mobil listrik Hyundai dari periode pre-book untuk All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya.

Program ini dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai, dan pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui saluran WhatsApp resmi Hyundai untuk proses aktivasi dan penggunaannya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru