BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mengharumkan nama kampus di tingkat nasional. Tim debat kampus tersebut berhasil meraih Juara 1 Debat Hukum Tata Negara (HTN) Nasional 2025, dalam kompetisi yang digelar UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sumatera Barat, pada 21–25 November.
Kompetisi debat ini diikuti berbagai perguruan tinggi Islam dan umum dari seluruh Indonesia dan menjadi salah satu ajang bergengsi dalam forum akademik hukum tata negara.
Tim UIN Raden Intan Lampung diperkuat oleh tiga mahasiswa semester lima Fakultas Syariah, yaitu Ahmad Rifai dan Indah Nurhasanah dari Prodi Hukum Keluarga, serta Jaysica Azhar dari Prodi Hukum Tata Negara. Ketiganya merupakan anggota organisasi Moot Court Community (MCC).
Mereka turun pada cabang Debat Hukum, yang merupakan satu dari lima kategori lomba, selain Peradilan Semu, Legal Drafting, Orasi Ilmiah, dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI).
Debat berlangsung secara offline pada 21–22 November menggunakan sistem liga, di mana seluruh tim saling bertemu dan berdebat. Tim UIN RIL tampil dalam empat putaran dan berhasil mengumpulkan poin tertinggi, sehingga dinyatakan sebagai Juara 1. Posisi kedua ditempati UIN Riau, disusul UIN Imam Bonjol Padang sebagai Juara 3.
Pengumuman pemenang disampaikan pada malam 22 November, dengan tim didampingi Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Dr. Relit Nur Edi.
Ahmad Rifai mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, kemenangan ini merupakan buah dari riset intensif, latihan argumentasi, serta upaya membagi waktu antara persiapan debat dan kuliah.
“Menangnya lomba ini membuat kami semakin semangat untuk terus berjuang dan ingin lebih unggul lagi. Perjuangan kami dari riset mosi sampai latihan debat terbayar, apalagi kami datang jauh-jauh dari Lampung,” ujarnya, melalu laman resmi Universitas Raden Intan Lampung, dikutip Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa tim MCC UIN RIL siap kembali mengikuti ajang nasional lain untuk membuktikan kapasitas mereka.
Baca Juga:
Mahasiswa UNAIR Sulap Limbah Jadi Inovasi Bisnis Berkelanjutan
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ia berharap capaian ini dapat mendorong mahasiswa lainnya untuk ikut berprestasi.
“Alhamdulillah, capaian ini semoga bisa menginspirasi mahasiswa lain, baik untuk meraih prestasi di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” ungkapnya.
Dalam kompetisi tahun ini, peserta membahas lima mosi utama terkait isu-isu strategis hukum tata negara dan demokrasi, mulai dari kebebasan berbicara, supremasi sipil, keterlibatan publik dalam pembentukan peraturan, penguatan otonomi daerah, hingga dinamika revisi undang-undang yang dianggap krusial.
Tim UIN RIL melakukan riset mendalam terhadap sepuluh sudut pandang pro dan kontra untuk seluruh mosi, yang menjadi dasar argumentasi selama perlombaan.
Kompetisi juga diikuti sejumlah universitas besar, antara lain UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Brawijaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Indonesia, UNIDA Gontor, UIN SUSKA Riau, Universitas Syiah Kuala, Universitas Lampung, dan kampus tuan rumah UIN Mahmud Yunus Batusangkar.










