JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas setelah tertembak oleh aparat polisi saat hendak ditangkap dalam peristiwa diduga tawuran di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan Kapolsek Rappocini melalui handy talky (HT) terkait sekelompok pemuda yang bermain senjata mainan berpeluru jelly di tengah jalan hingga meresahkan warga.
Aktivitas itu dilaporkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kronologi Penembakan
Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang anggota polisi berinisial Iptu N mendatangi lokasi seorang diri. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati sekelompok pemuda diduga tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor.
“Ketika anggota turun dari mobil dan berusaha menangkap pelaku, Iptu N mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku lain melarikan diri, sementara satu orang atas nama Bertrand berhasil diamankan,” ujar Arya.
Namun, dalam proses pengamanan, korban disebut berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Dalam situasi itu, senjata api yang masih dipegang Iptu N meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
Bertrand pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena keterbatasan fasilitas, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata Bertrand sudah meninggal dunia,” kata Arya.
Pemeriksaan Internal dan Pidana
Seusai kejadian, kepolisian langsung melakukan langkah pengamanan internal. Iptu N diamankan dan diperiksa pada hari yang sama, sementara senjata api yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.
Satuan Reserse Kriminal bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik secara kode etik maupun pidana. Kami tidak menutup-nutupi proses ini dan seluruh tahapan dilakukan secara transparan,” tegas Arya.
Jenazah korban telah diautopsi oleh tim forensik. Hasil resmi penyebab kematian masih menunggu keterangan dokter dari Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Keji! Pasutri Bogor Tewas Dibunuh Kemudian Dibuang di Padalarang
Tiga Korban Tewas dalam Kebakaran Ruko di Karimun, Dua di Antaranya Anak-anak
Sorotan Senjata Jelly dan Rencana Perwali
Arya juga menyoroti maraknya penggunaan senjata mainan berpeluru jelly di ruang publik. Menurutnya, peluru berbahan gel dapat menimbulkan cedera serius jika mengenai bagian sensitif tubuh.
“Sudah ada korban ibu-ibu dan anak kecil yang terkena di bagian mata. Ini sangat berbahaya jika dimainkan di jalan umum, apalagi saat jam aktivitas warga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar disebut tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk membatasi penggunaan senjata mainan tersebut di ruang publik.
Menjawab potensi kejadian serupa, Arya menegaskan aparat akan tetap bertindak tegas sesuai prosedur demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Jika kejadian serupa terulang, akan kami bubarkan dan kami sita senjatanya. Demi kepentingan dan keselamatan masyarakat luas, tidak ada dilema dalam hal itu,” tandasnya.
Saat ini, Iptu N masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan terbuka dan meminta masyarakat mengawal perkembangan kasus tersebut.
(Dist)
