Manchester City Didenda £2 Juta oleh Otoritas Liga Premier Inggris

Pep Guardiola
Pelatih Manchester City Pep Guardiola (Foto:GettyImages)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Manchester City terkena denda £2 juta (Rp41,7 miliar) oleh otoritas Liga Premier Inggris karena 22 kasus penundaan kick-off dalam dua musim terakhir, lapor AFP pada Rabu (31/7) waktu setempat.

“Liga Premier dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui telah melanggar Peraturan Liga Premier L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart,” demikian pernyataan resmi Liga Premier Inggris.

Hukuman denda yang dijatuhkan kepada pasukan Pep Guardiola ini tidak berkaitan dengan 115 tuntutan yang dihadapi Manchester City atas dugaan pelanggaran regulasi keuangan klub.

Otoritas Liga Premier memberikan hukuman denda berkisar antara £10.000 hingga £200.000 untuk setiap pelanggaran kick-off.

Salah satu pelanggaran kick-off yang paling menonjol terjadi ketika The Citizens menunda kick-off selama 1 menit 18 detik dalam pertandingan melawan Crystal Palace pada Agustus 2022.

Penundaan terlama yang dilakukan oleh Manchester City adalah saat melawan West Ham pada musim lalu, dengan durasi 2 menit 46 detik.

“Peraturan yang berkaitan dengan kick-off dan restart diberlakukan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar serta klub yang berpartisipasi,” sambung pernyataan Liga Premier Inggris.

“Hal ini juga untuk memastikan penyiaran 380 pertandingan Liga Premier di seluruh dunia sesuai jadwal,” tambah mereka.

BACA JUGA:Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar

Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa “Klub telah meminta maaf atas pelanggaran yang diterima dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengingatkan para pemain serta tim manajemen sepak bola untuk bertanggung jawab dalam mematuhi regulasi L.33.”

 

(Mahendra/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik