Marak Beredar Minyakita Tak Sesuai Takaran di Tangerang, Produsen Respon Begini

Minyakita Tak Sesuai Takaran
Seorang pedagang di pasar tradisional Balaraja Mas Baru memperlihatkan minyaj goreng Minyakita, Selasa (11/3/2025) (Radio Republi Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Kanit Ekonomi, Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah mengatakan, pihaknya menggelar sidak Minyakita di pasar tradisional Balaraja Mas Baru. Di sana ditemukan Minyakita dalam kemasan botol 1 liter yang tidak sesuai takaran.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 mililiter. Kami sidak bersama Disperindag Kabupaten Tangerang,” ujarnya mengutip laporan radio republic Indonesia, Rabu (12/3/2025).

Kemudian, lanjut Firman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa toko di pasar Balaraja Mas baru. Dari tiga toko yang dilakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang mencurigakan.

“Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Ferdirga Putra Jayamulia Globalindo, di Depok, Jawa barat. Kita cek kemasan pouch maupun botol,” ucapnya.

Firman menyebut, selain tidak sesuai takaran, harga Minyakita tersebut juga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Untuk Minyakita kemasan botol 1 liter dijual Rp16.700, sedangkan kemasan pouch dijual dengan harga Rp17.500,” kata Firman.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan botol hanya Rp15.700, sementara untuk kemasan pouch Rp16.000. Guna pengembangan lebih lanjut, sebanyak empat karton Minyakita yang berisi 48 botol diamankan ke Polresta Tangerang.

 

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Uji 10 Dentitas Produk Minyakita, Bakal Tindak Tegas Produsen Curang

Polisi: Ada 3 Produsen Pemalsu Takaran MinyaKita, Salah Satunya di Jabar

“Pedagang yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Nantinya kami akan kembangkan kepada produsen yang memproduksi maupun yang mendistribusikan Minyakita tersebut,” ujar Iptu Firman.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap produk Minyakita ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

Tanggapan Produsen Minyakita

 

PT Tunas Agro Indolestari, produsen Minyakita di Sepatan, Kabupaten Tangerang, angkat suara terkait adanya dugaan pihaknya mengurangi isi takaran. Mereka menyebut isi Minyakita sudah sesuai dengan prosedur.

Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto mengatakan, pihaknya sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan satu liter sesuai dengan prosedur.

“Jadi, kita menimbang yang berat bersihnya sesuai prosedur. Enggak mungkin kita pakai timbangan 700 sampai 750 mililiter seperti yang marak diberitakan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Julianto mengakui bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel. Namun, pemeriksaan itu atas perintah Menteri Pertanian Andri Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang memeriksa produknya.

“Jadi, produk yang diperiksa itu bukan milik kita, melainkan dari perusahaan lain. Karena, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan seperti yang disidak Pak Menteri,” ujarnya.

Julianto menjelaskan bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, tetapi volume minyaknya berisi sekitar 1.700-1.800 mili, atau tidak sepenuhnya penuh.

“Kalau dua liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700. Untuk satu liter 900 lebih, enggak sampai 800 mili. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9, jadi satu liter itu beratnya 900 mililiter, enggak kayak berat air,” kata Julianto menjelaskan.

Diketahui, Minyakita tak sesuai takaran marak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru