Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 Ada Sanksi dan Larangan, Simak Yah!

pengumuman hasil pemilu 2024
Ilustrasi pengumuman hasil Pemilu 2024 (dok.pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dalam tahapan pemilihan umum ada jadwal masa tenang dari kampanye. Untuk Pemilu 2024 kali ini jadwal tersebut dimulai sejaka tanggal 11 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 13 Februari 2024. Selama masa tenang ada beberapa larangan yang diberlakukan. Termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

BACA JUGA: KPU Jabar Pastikan Semua Warga Binaan Ikuti Pilpres

Berikut ini larangan serta sanksi yang telang di tetapkan:

Larangan

  1. Untuk media massa tidak diperkenankan menyiarkan berita, iklan dan atau rekam jejak peserta pemilu.
  2. Melakukan aktivitas kampanye
  3. Mengumumkan hasil survey atau jajak pendapat tentang pemilu.
  4. Memberi iming-iming atau menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih, memilih partai politik peserta pemilu, dan memilih pasangan calon, DPD, DPRD dan DPR.

Sanksi Pelanggar

  1. Jika mengumumkan hasil survei dan jajak pendapat akan dikenakan dendan maksimal Rp12 juta dan akan dipidanakan penjara selama maksimal 1 tahun.
  2. Jika diketahui ada yang memeri imbalan kepada pemilih akan dikenakan dendan maksimal 48 dan mendapat pidana maksimal 4 tahun di penjara.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengharapkan masa tenang yang benar-benar tenang agar masyarakat dapat menentukan hak pilihnya dengan ketenangan yang matang, tanpa terpengaruh aktivitas kampanye.

BACA JUGA: Peningkatan Pengawasan di Kota Bandung Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

“Harus dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya,” kata Idham Holik, melansir dari Antara (11/2/2024).

Ada pun Imbauan untuk masyarakat dalam masa tenang ini. Masyakat harus menjaga suasana damai dalam masa tenang dan menolak imbalan/janji untuk memilih salah satu paslon.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

2

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

3

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

4

Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia

5

Ini Cara Menggunakan Autogate Face Recognition di Bandara
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg