Masuk Ajaran Baru, Ini Aturan Seragam Sekolah Ajaran 2024/2025!

seragam sekolah ajaran 2024-2025
(Klik pendidikan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan seragam sekolah melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Kebijakan ini untuk mengurangi beban finansial orang tua serta memberikan fleksibilitas lebih kepada siswa dalam pemakaian seragam sekolah. Berikut merupakan seragam sekolah ajaran 2024/2025.

Seragam Sekolah Ajaran 2024/2025

Kebijakan baru ini mengatur beberapa jenis seragam yang wajib siswa kenakan dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Seragam Nasional

SD dan SD Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok merah hati

SMP dan SMP Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok biru tua

SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok abu-abu

Model seragam nasional bagi siswa sekolah negeri dapat dipilih oleh orang tua atau wali siswa, sedangkan bagi siswa sekolah swasta model seragam nasional dapat ditentukan oleh pihak sekolah.

Seragam Pramuka

Model dan warna seragam Pramuka mengikuti ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah pihak sekolah yang menentukannya, dengan tetap menghormati hak siswa dalam menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat pemerintah daerah yang menentukan dan dikenakan pada hari atau acara adat tertentu. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian adat bagi siswa yang kurang mampu.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, berikut adalah jadwal penggunaan seragam sekolah:

Seragam Nasional

  • Digunakan minimal setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari upacara bendera.

Pramuka dan Khas Sekolah

  • Pada hari yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian Adat

  • Dipakai oleh siswa pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara Bendera

Pada hari upacara bendera, siswa wajib mengenakan seragam nasional yang lengkap dengan atribut sebagai berikut:

  • Topi pet dan dasi sesuai dengan warna seragam nasional jenjang sekolah masing-masing.
  • Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

BACA JUGA: Menteri Nadiem Suruh Ganti Seragam? Ini Aturan Seragam Sekolah 2024

Penerapan dan Sanksi

Penerapan kebijakan seragam sekolah ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenakan sanksi seperti:

  • Peringatan lisan
  • Penundaan kenaikan pangkat, golongan, atau hak-hak jabatan
  • Sanksi administratif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru