Menaker Pastikan THR 2026 Kena Pajak, Bisa Tembus 34 Persen!

pajak THR. THR Kabupaten Bandung
Ilustrasi. (Terpong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ia menegaskan kebijakan perpajakan atas THR masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.

“Sesuai peraturan,” kata Yassierli usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Usulan THR Bebas Pajak Masih Dikaji

Menanggapi aspirasi sejumlah buruh yang mengusulkan agar THR tidak dikenakan pajak, Yassierli menyatakan pemerintah masih melakukan kajian.

“(Usulan) harus kita kaji lagi ya,” ujarnya.

THR sendiri merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang masuk kategori objek PPh Pasal 21. Dengan demikian, pemotongan pajak dilakukan sebagaimana perlakuan terhadap komponen penghasilan lainnya.

Skema Penghitungan Pajak THR

Penghitungan pajak atas THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, mekanisme pemotongan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).

TER dibagi dalam tiga kategori bulanan, yaitu:

  • TER A
  • TER B
  • TER C

Pengelompokan kategori didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mempertimbangkan status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak.

Tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 0 persen hingga 34 persen, tergantung pada besaran penghasilan bulanan yang diterima pekerja. Artinya, semakin tinggi penghasilan, semakin besar potensi tarif efektif yang dikenakan.

Ketentuan pajak atas THR tidak diatur dalam satu pasal khusus, melainkan mengikuti struktur dan hierarki peraturan perpajakan nasional yang berlaku.

Baca Juga:

THR ASN 2026 Resmi Naik, Berapa Besarannya?

Pemerintah Wajibkan THR Swasta Cair H-7 Idulfitri, Tak Boleh Dicicil!

Ketentuan Khusus untuk ASN, TNI, dan Polri

Berbeda dengan pekerja sektor swasta, terdapat pengaturan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 beserta pembaruannya pada 2025 dan 2026, diatur bahwa PPh atas THR dan gaji ke-13 bagi ASN ditanggung oleh pemerintah. Dengan skema tersebut, ASN menerima THR secara penuh tanpa pemotongan pajak dari penghasilan pribadi.

Ketentuan ini menegaskan adanya perbedaan perlakuan perpajakan antara pekerja sektor swasta dan aparatur negara dalam konteks pembayaran THR.

Kebijakan pajak atas THR 2026 pun hingga saat ini masih mengikuti kerangka regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, sambil menunggu hasil kajian atas berbagai usulan yang berkembang di masyarakat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Celia Thomas Diduga Selingkuhan Teuku Ryan Suami Ria Ricis

4

Cara Daftar Pay Later Lazada, Pastikan Sudah Muncul Tanda ini

5

Yuk, Intip Perbedaan Alat Pembuat Kopi Espresso Vs Drip!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg