BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wacana penentuan masa depan Kebun Binatang Bandung memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Di balik rencana Pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan keputusan dalam dua bulan ke depan, tersimpan kekhawatiran akan hilangnya salah satu ruang publik bersejarah yang telah menemani warga lintas generasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pembahasan mengenai Bandung Zoo masih berlangsung dan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan akhir tidak hanya berbicara soal pengelolaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab lintas kewenangan.
“Dalam dua bulan ke depan, kami menargetkan sudah ada keputusan bersama,” ujar Farhan, dikutip dari Antara, Sabtu (17/1/2026).
Sejumlah opsi masih terbuka, mulai dari mempertahankan fungsi kebun binatang dengan konsep baru hingga perubahan fungsi kawasan. Namun, Farhan menegaskan bahwa setiap kemungkinan akan dikaji secara hati-hati, mengingat aset lahan berada di bawah Pemkot Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Tunggu Proses Hukum Soal Penutupan Bandung Zoo
Di tengah proses kajian tersebut, Bandung Zoo tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa diakses masyarakat. Bagi banyak warga, kawasan di Tamansari itu bukan sekadar tempat rekreasi, melainkan ruang interaksi sosial dan bagian dari wajah Kota Bandung.
Kekhawatiran atas kemungkinan perubahan drastis juga datang dari kalangan sejarawan. Penulis dan ahli sejarah Yudi Hamzah mengingatkan bahwa Bandung Zoo memiliki nilai historis yang kuat dan telah lama menjadi bagian dari memori kolektif warga.
“Sejak dulu, kebun binatang di Bandung selalu menjadi ruang publik yang dikunjungi masyarakat. Ia tumbuh bersama kota dan warganya,” kata Yudi.
Ia menilai wacana penutupan kebun binatang berpotensi memicu reaksi publik, terlebih mengingat banyak bangunan dan ruang bersejarah di Kota Bandung yang telah menghilang dalam beberapa dekade terakhir.
Menurut Yudi, keputusan apa pun yang diambil pemerintah semestinya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan ekonomi, tetapi juga nilai sejarah, identitas kota, serta keterikatan emosional warga terhadap ruang publik tersebut.











