Mengenal Liquid Ganja, Jenis Narkoba yang Dipakai Chandrika Chika

Chandrika Chika
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama lima rekannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan atas dugaan penggunaan liquid ganja pada Senin, 22 April 2024. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang apa itu liquid ganja dan bahayanya bagi kesehatan.

Liquid ganja adalah cairan yang digunakan dalam rokok elektrik atau vape. Cairan ini mengandung THC, senyawa psikoaktif utama yang menyebabkan efek psikotropika pada penggunanya. THC adalah komponen yang memberikan perasaan euforia dan merangsang reseptor cannabinoid di otak.

Bahaya Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja memiliki risiko kesehatan yang serius, antara lain:

1. Kecanduan

Kandungan THC dalam liquid ganja dapat menyebabkan pengguna merasa kecanduan. Penggunaan yang teratur meningkatkan risiko kecanduan THC, yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan perilaku.

2. Kerusakan Paru-paru

Liquid ganja mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru. Paparan terhadap bahan kimia ini dapat menyebabkan penyakit paru-paru kronis, bronkitis, dan kanker paru-paru.

3. Penurunan Fungsi Kognitif

Penggunaan liquid ganja, terutama pada remaja, dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif, termasuk masalah dalam memori, belajar, dan pengambilan keputusan.

4. Masalah Kesehatan Mental

Liquid ganja dapat memperburuk kondisi kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

5. Kerusakan Jantung

Penggunaan ganja meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.

6. Kerusakan Janin

Penggunaan liquid ganja selama kehamilan dapat menyebabkan cacat pada janin dan komplikasi saat kelahiran.

BACA JUGA: 5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Viral TikTok hingga Kasus Narkoba

Efek Samping Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja dapat menyebabkan efek samping berikut:

  • Meningkatkan detak jantung dan tekanan darah.
  • Memberikan energi tambahan.
  • Menenangkan suasana hati.
  • Merangsang nafsu makan.
  • Meningkatkan aktivitas.

Chandrika Chika dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru