JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengajukan skema insentif baru bagi industri otomotif untuk tahun 2026. Proposal itu diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, bahwa langkah ini guna bisa mengakselerasi pemulihan dan memperkuat fondasi industri otomotif nasional. Ia menilai, sektor ini sedang menghadapi tekanan dari menurunnya daya beli domestik serta dinamika pasar global, sehingga memerlukan perhatian khusus.
“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional, dan di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid-19 dulu,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (15/11/2025)
BACA JUGA:
Menperin Siapkan Insentif Baru untuk Sektor Otomotif pada 2026
Bujuk Menperin pada Xiaomi Rakit Mobil Listrik di Indonesia, Tercapai Kesepakatan?
Agus menuturkan, pihaknya sedang menyusun rancangan insentif yang lebih tepat sasaran, tidak hanya untuk memacu permintaan, tetapi juga menjaga tingkat utilisasi produksi dan melindungi investasi industri. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama dan diajukan secara formal melalui Menko Perekonomian.
“Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelas Agus.
Fokus utama dari insentif tersebut ialah menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor otomotif serta membuka peluang lapangan kerja baru. Langkah ini diyakini penting agar industri tetap berkelanjutan.
“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Kemenperin mencatat bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB manufaktur, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.
Total investasi yang masuk ke sektor ini diperkirakan telah mencapai Rp174 triliun, dengan penyerapan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung pada industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.
Selain itu, jutaan tenaga kerja lainnya turut terlibat dalam rantai pasok otomotif, mulai dari pemasok suku cadang, distribusi logistik, hingga jaringan penjualan dan bengkel—baik resmi maupun non-resmi. Karena itu, ketika industri otomotif terdampak, pengaruhnya akan menjalar ke banyak sektor lain.
Perancangan insentif 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sedang berjalan, khususnya terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai serta sebagian unit bus masih berlaku hingga 2025.
Agus menambahkan bahwa usulan insentif terbaru akan tetap sinkron dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Termasuk rencana melanjutkan dan menyempurnakan program insentif pembelian motor listrik yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah.
Kemenperin terus mengintensifkan dialog dengan pelaku industri, asosiasi, serta pemangku kepentingan lain untuk mematangkan desain insentif tersebut.
Agus menegaskan komitmen Kemenperin dalam menjaga daya saing industri otomotif dalam negeri.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti GAIKINDO dan pelaku industri lainnya. Tujuan akhirnya jelas: menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.
(Saepul)











