JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Informasi dan Media Kemlu Hartyo Harkomoyo, buka suara terkait mikrofon yang terhenti saat Presiden Prabowo mengisi pidato Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran presiden berbicara lebih dari aturan yang diberikan yakni lebih lima menit.
“Berkaitan dengan pidato pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit,” kata pria yang akrab disapa Yoyok , Selasa (23/09).
Yoyok menuturkan, apabila pidato lebih dari lima menit, seharusnya mikrofon akan dimatikan dalam video live streaming milik PBB.
“Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Prabowo Puji Negara-negara, Berani Ambil Sikap untuk Palestina
Pidato PBB Prabowo: Tetap Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat Tegas
Ia juga menegaskan, suara Prabowo masih tetap terdengar di Markas PBB.
“Meski mic dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di GA Hall,” tegasnya.
Hal serupa turut dialami oleh Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan. Direktorat Komunikasi Republik Turkiye pun tak membantah, serta memberikan penjelasan yang sama dengan Kemlu RI, yakni karena pidato melebihi waktu yang ditentukan.
“Karena peraturan teknis, mikrofon dimatikan secara otomatis pada akhir menit ke-5. Presiden kami mengakhiri pidatonya tak lama kemudian. Demikian pula, mikrofon dimatikan sesuai prosedur yang sama saat pidato Presiden Indonesia,” tulis keterangan otoritas Turki.
(Saepul)











