Mimpi Basah, Batalkah Puasanya? Simak Pandangan Para Ulama

mimpi basah puasa
Ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Puasa merupakan salah satu ibadah yang penting dalam agama Islam. Setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh diwajibkan untuk menjalankan puasa pada bulan Ramadhan.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti mimpi basah yang berujung mengeluarkan air mani.

Mimpi Basah Saat Puasa

BACA JUGA: Lapar Mata saat Puasa? Berikut Tips Kuat Menahan Lapar dan Menjaga Pola Minum saat Puasa

Melansir Nahdlatul Ulama, salah satu contoh yang jelas adalah tindakan onani. Onani merupakan proses mengeluarkan mani atau sperma tanpa melakukan senggama, seperti mengeluarkannya dengan tangan sendiri, atau dengan bantuan tangan istri. Tindakan ini secara tegas dianggap membatalkan puasa menurut hukum Islam.

Selain itu, hal lain yang termasuk dalam kategori ini adalah mengeluarkan mani melalui kontak langsung dengan kulit lawan jenis sebagai indera perasa, seperti dengan mencium, menyentuh, dan berpelukan tanpa ada penghalang busana di antara keduanya. Semua proses keluarnya air mani dalam kondisi semacam itu dianggap membatalkan puasa menurut hukum fiqih.

Akan tetapi, apakah mimpi terkait deru nafsu ini saat puasa dapat membatalkan puasa? Dalam literatur fiqih Islam, terdapat pandangan yang berbeda mengenai hal ini. Menurut sebagian ulama, keluarnya air mani melalui mimpi  seperti ii tidak membatalkan puasa, asalkan tidak disertai dengan tindakan yang sengaja dilakukan seperti onani.

Sebagai contoh, Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan, bahwa jika air mani keluar akibat mimpi basah atau disebabkan oleh berpikir pada hal-hal yang tidak senonoh, atau melihat dengan penuh gairah, maka hal tersebut tidak sampai membatalkan puasa.

Penjelasan ini memberikan pemahaman bahwa keluarnya air mani dalam kondisi mimpi basah tidak dianggap sebagai tindakan yang membatalkan puasa menurut pandangan tertentu dalam fiqih Islam.

Pandangan Ulama

Terkait dengan mengapa mimpi basah tidak membatalkan puasa, ada beberapa argumen yang diajukan oleh para ulama. Salah satunya adalah karena orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan hukum) Allah swt, sebagaimana halnya orang gila dan anak kecil.

Hal ini berarti bahwa saat seseorang dalam keadaan tidur, ia tidak bertanggung jawab atas tindakannya sepenuhnya seperti saat ia sedang sadar.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keluarnya air mani melalui mimpi basah saat puasa tidak membatalkan keabsahan puasa menurut pandangan tertentu dalam fiqih Islam.

Namun, tetap diperlukan pemahaman yang mendalam dan konsultasi dengan ulama untuk memahami lebih lanjut mengenai masalah ini.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik