MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wapres

ambang batas pencalonan presiden
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas Presidential Threshold (PT) yang tertuang dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Hal ini disampaikan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (2/1/2025), di Gedung MK, Jakarta.

Suhartoyo mengatakan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 20 persen, tidak dapat diterapkan. Alasannya karena bertentangan dengan UUD 1945.

“Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD Tahun 1945. Selain itu juga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

Dengan begitu permohonan judicial review (JR) dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024, ungkap Suhartoyo, telah diterima. Adapun permohonan JR itu diajukan kelompok mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” begitu pernyataan dari Suhartoyo. Keputusan ini disambut gembira oleh para pemohon judicial review.

BACA JUGA: RUU MK Pengaruhi Independensi Hakim Konstitusi? Ini Respon Respon Ketua MK

Perlu diketahui, dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 mengatur pemilik kursi partai politik (parpol) pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau, setidaknya parpol yang ingin mengajukan pencalonan, harus memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif sebelumnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru