MKD Sebut Anggota DPR yang Dinonaktifkan Bisa Bertambah: Nanti Kita Lihat!

Ribuan Buruh Gelar Aksi di DPR Hari Ini
Gedung DPR RI (dok. MPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan jumlah anggota dewan yang dinonaktifkan partai politik berpotensi bertambah.

Hal ini disampaikan usai MKD mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap lima anggota dewan yang telah dicopot dari jabatannya.

“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan partai, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Dek Gam di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Lima anggota yang telah dinonaktifkan tersebut adalah Adies Kadir (Wakil Ketua DPR), Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Mekanisme penonaktifan diawali dengan keputusan partai politik yang kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.

Meskipun penghentian gaji tidak secara eksplisit diatur dalam UU MD3, Dek Gam menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga wibawa lembaga. Keputusan final akan ditentukan melalui persidangan internal MKD.

BACA JUGA

Nafa Urbach Gaji DPR Bakal Disumbangkan untuk Guru dan Rakyat Dapil, Ini Alasannya

Picu Demo Besar, Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?

Penonaktifan massal ini terjadi akibat tekanan publik yang memprotes pernyataan sejumlah anggota dewan.

Imbasnya tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi juga berujung pada pengrusakan dan penjarahan kediaman para legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, serta kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri