JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK dan mengklaim bisa “mengatur” penanganan perkara korupsi.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, keempat pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI dengan dalih bisa mengurus perkara hukum.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” kata Budi.
Baca Juga:
Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dicopot!
KPK pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Budi menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK selalu dibekali identitas resmi dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
“Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selain itu, KPK memastikan tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan atau “perpanjangan tangan” lembaga, termasuk dalam bentuk konsultan, pengacara, maupun organisasi tertentu.
Masyarakat yang menemukan praktik serupa diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK di 198.











