Modus Predator Cabul Guru Ngaji di Makassar “Memastikan Sudah Baligh atau Belum”

[info_penulis_custom]
Pencabulan Guru Ngaji
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Guru ngaji berstatus ASN di salah satu sekolah dasar (SD) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga lakukan pencabulan terhadap 16 anak-anak.

Untuk melancarkan aksi bejatnya agar tidak diadukan ke orang tua, pelaku berinisial SA (49) diduga meminta korban bersumpah memakai Al-Quran.

“Jadi (korban) didoktrin, disumpah (pakai Al-Quran),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, dikutip Rabu (7/5/2025).

Menurut Arya, tersangka SA melakukan tindakan pencabulan dengan dalih ingin memastikan apakah para korban yang merupakan santri sudah mencapai usia dewasa (balig) atau belum.

“Jadi dia melakukan itu, untuk mengetahui (korban) sudah baliq atau belum. Dari hasil pemeriksaan dulu, dia (pelaku) juga merupakan korban pelecehan seksual,” jelas Arya.

Kasus ini terungkap, berawal ketika seorang komika asal Makassar, Eky Priyagung mengunggah di akun media sosial-nya bahwa dia pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka SA pada tahun 2009. Sejumlah santri di tempat tersangka mengajar mengaji diduga juga telah menjadi korban pelecehan seksual.

“Kalau dari keterangan komika tersebut disampaikan di beberapa podcast termasuk podcastnya Deddy Corbuzier sekitar 40 orang (korban), namun demikian memang kita lihat rentang waktunya ada yang masih bisa kita sidik ada juga yang sudah tidak bisa, karena sudah kadaluarsa, karena kasus sudah cukup lama,” jelasnya.

Aksi pencabulan tersebut, kata Arya, terjadi sejak tahun 2004 di dalam sekretariat masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga:

Kasusnya Sempat Tenggelam, Guru Ngaji Rudapaksa 8 Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi

Pernah Dilecehkan Guru Ngaji, Komika Eky Priyagung Diancam dan Diminta Sumpah Al-Quran!

“Sampai saat ini saksi yang sudah kita periksa total sudah 4 orang, 3 di antaranya adalah saksi korban. Tapi memang dugaannya ada kurang lebih dari 10 orang (korban). Nanti masih kita cari korbannya,” ungkap Arya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka SA dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang Nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

Arya mengungkapkan, tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.