Pegawai Unram Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi KKN, Korban Hamil dan Ditelantarkan

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Ilustrasi- Predator seksual (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan oleh pegawai Universitas Mataram (Unram), di Lombok pada tahun 2022, saat ini telah memasuki proses hukum.

Kronologi kejadian kasus ini dibeberkan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi. Joko mengungkapkan kasus ini bermula saat korban mengalami kesurupan saat kegiatan KKN.

“Kasus ini bermula dari kegiatan KKN, kemudian korban mengalami kesurupan pada saat KKN, karena dia mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kos-nya, si terduga pelaku membantu lah kira-kira, untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

Kemudian, setelah sempat dirawat oleh terduga pelaku yang berinisial S, korban dinyatakan pulih dan kembali melanjutkan KKN. Namun, insiden kembali terjadi.

“Saat setelah KKN (kembali) kambuh (kesurupannya), (kemudian) pelaku datang (lagi) ke kos-nya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

Korban awalnya tidak melapor karena merasa kejadian itu merupakan aib. Namun dua bulan kemudian, ia menyadari tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi S yang berjanji akan bertanggung jawab.

“Setelah kehamilan, sempat melakukan, sampai anaknya lahir. Namun kemudian dia tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

Menurut Joko, S yang bekerja di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang.

BACA JUGA:

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Dia mau bertanggung jawab, korban akhirnya luluh. Ternyata, kondisi kehamilan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban,” katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui setelah orang tua korban menyadari bahwa anak mereka telah melahirkan, yaitu sekitar enam bulan setelah kelahiran bayi tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru