Mudah, Begini Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

BPJS Ketenagakerjaan-
(Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pada masa sekarang, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bukan lagi eksklusif untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja. Seiring dengan perkembangan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, peserta dapat mencairkan sebagian dana tersebut secara online, menjadikannya solusi praktis dan efisien.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, termasuk jaminan kecelakaan, pensiun, dan perlindungan saat kehilangan pekerjaan. Salah satu fitur unik yang mereka miliki adalah kemampuan untuk mencairkan sebagian dana sebelum masa pensiun, yaitu 10 persen atau 30 persen.

  • 10 Persen untuk Persiapan Pensiun: Dana ini dapat untuk persiapan masa pensiun, memberikan kesejahteraan finansial di hari tua.
  • 30 Persen untuk Biaya Perumahan: Sebagian dana bisa untuk keperluan perumahan, memberikan keleluasaan finansial dalam kepemilikan rumah.

Proses Pencairan BPJS 10 Persen secara Online

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Aktif bekerja di perusahaan.
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun.
  • Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek asli dan fotokopi.
  • Memiliki KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
  • Memiliki KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.
  • NPWP (jika pencairan lebih dari 50 juta).
  • Buku tabungan asli dan fotokopi.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Lewat Talk Show

Langkah-langkah Pencairan 

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi browser.
  • Daftarkan akun dengan menggunakan email yang telah terdaftar. Registrasi juga dapat melalui aplikasi JMO yang dapat kamu unduh dari Google Play Store atau App Store.
  • Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password.
  • Pilih opsi “Klaim Saldo JHT” pada halaman akun .
  • Isi formulir dengan data yang akurat, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan (KJP) dan keperluan klaim.
  • Unggah dokumen, seperti KTP, KK, surat keterangan aktif bekerja, dan lainnya.
  •  Tekan tombol kirim setelah mengisi formulir.
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi melalui email dan nomor telepon. Jika tahap awal setuju, kamu akan dijadwalkan untuk wawancara.
  • Setelah wawancara dan verifikasi, BPJS akan memberi tahumu tentang status pengajuan.
  • Jika pengajuan disetujui, dana BPJS 10 persen akan cair dalam waktu 1-2 hari ke rekening yang telah terdaftar.

Dengan kemudahan pencairan BPJS 10 persen secara online, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih mudah dan efisien. Jangan biarkan kenyamanan ini terlewatkan dan pastikan telah memenuhi persyaratan sebelum memulai proses pencairan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu dalam mengelola keuangan masa depan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru