Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: “Penista Agama Harus Ditangkap!”

Isa Zega Umrah
(Instagram/@Isa Zega Umrah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Selebgram transgender Isa Zega kembali menjadi sorotan setelah melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar’i. Tindakannya ini menuai kecaman di media sosial dan dianggap sebagai penistaan agama.

Salah satu kecaman datang dari anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku menerima banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega.

“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Mufti Anam dalam akun Instagramnya.

Mufti Anam menegaskan bahwa meskipun sudah mengubah penampilannya menjadi perempuan, Isa Zega tetaplah laki-laki. Ia pun menilai tindakan Isa Zega telah melanggar hukum Islam dan fatwa MUI.

“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” katanya.

Mufti Anam juga menyebut perbuatan Isa Zega telah melanggar KUHP dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

BACA JUGA : Polisi Panggil Wanda Hara Pekan Depan Buntut Dugaan Kasus Penistaan Agama

“Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia berharap polisi memanggil dan menangkap Isa Zega atas dugaan penistaan agama.

Pernyataan Mufti Anam ini memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang setuju dengan kecamannya, namun tak sedikit pula yang menganggapnya berlebihan dan tidak sensitif terhadap isu transgender.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru