Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Nadiem mengajukan praperadilan
(Instagram/nadiem_makarim_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Melalui kuasa hukumnya, Nadiem berpendapat bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah karena dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” kata anggota tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Hana menekankan pokok gugatan praperadilan tersebut berkaitan dengan penetapan status tersangka serta penahanan terhadap Nadiem. Ia berpendapat, Kejaksaan Agung belum memiliki dua alat bukti yang sah sebagaimana dipersyaratkan dalam KUHAP.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang. Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ujar Hana.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Baca Juga:

Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

6 Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Terjerat Dugaan Korupsi Chromebook

“Perkembangan saat ini, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Kejagung menyebut, penetapan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, petunjuk, serta surat dan barang bukti yang diperoleh penyidik.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru