Nusron Ungkap Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda

Nusron Ungkap Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (dok parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat yang masih memegang sertifikat tanah terbitan lama, khususnya yang dibuat antara 1961 hingga 1997, untuk segera melakukan pemutakhiran data hal tersebut di himbau tegas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Langkah ini disebut penting untuk mencegah tumpang tindih sertifikat sebagai salah satu sumber sengketa agraria yang terus berulang di berbagai daerah.

Nusron menegaskan bahwa sebagian besar kasus sertifikat ganda muncul karena dokumen lama belum terintegrasi ke sistem digital pertanahan nasional.

Ketika data tidak tercatat dalam basis digital, bidang tanah kerap terbaca sebagai lahan kosong sehingga memungkinkan terbitnya sertifikat baru atas dasar dokumen yang dinilai lengkap.

“Produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Nusron dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:

Ribuan Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat, Terancam Jadi Sengketa Bernilai Miliaran

Nusron Wahid Blokir Sertifikat Tanah Mbah Tupon

Ia menjelaskan pada dekade sebelumnya, infrastruktur pertanahan masih terbatas dan standar pencatatan tidak seragam. Minimnya pengawasan dan komunikasi di tingkat desa membuat keberadaan sertifikat sulit diverifikasi.

Dalam sejumlah kasus, pemilik tanah bahkan tidak menyadari bahwa bidangnya telah didaftarkan ulang oleh pihak lain.

Untuk meningkatkan ketertiban administrasi, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, yakni platform resmi yang menyediakan informasi dasar kepemilikan tanah, progres layanan, serta kesesuaian data dalam sistem.

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Nusron.

Nusron juga meminta kepala daerah menggerakkan camat, lurah, hingga RT/RW untuk mengajak warga memperbarui dokumen kepemilikan.

Ia menekankan bahwa pengukuran ulang dan penegasan batas tanah sebaiknya dilakukan sejak dini untuk menghindari konflik.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Nusron.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru