OJK Ingatkan Penipuan Joki Pinjol, Bikin Kredit Macet dan Risiko Lilitan Utang

[info_penulis_custom]
OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan secara tegas kalau OJK menyoroti fenomena modus joki pinjaman online (pinjol), yang marak terjadi di masyarakat.

Diketahui, joki pinjol ini menawarkan jasa pengajuan di platfrom pinjol yang sejatinya melanggar ketentuan pemerintah.

Friderica mengungkapkan,modus joki pinjol sudah jelas melanggar ketentuan hukum.

“Sebab seharusnya pengajuan pinjol sendiri dilakukan oleh nasabah tanpa diwakilkan oleh pihak ketiga,” kata Friderica, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA: Akulaku Janji Patuhi Aturan dan Ketentuan OJK

Dia menjelaskan, joki pinjol tersebut banyak dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai jejak bermasalah atau kredit macet sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Lebih lanjut dia menyebutkan, joki pinjol ini berisiko tinggi dalam penyebarluasan data pribadi (frauster) dan juga membuat masyarakat terpuruk semakin dalam pada lilitan utang pinjol.

Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak tergiur akan jasa modus joki pinjol. Selain itu, kata dia, joko pinjol juga dapat menyebabkan masalah baru dengan cara mengklaim penyelesaian utang calon korbannya.

“Misalnya, seseorang punya utang Rp5 juta, lalu ditawarkan untuk dibantu dengan hanya membayar Rp 1 juta dan dianggap lunas.  Ternyata saat nasabah kirim Rp 1juta itu tidak terkait si konsumen tersebut alias penipuan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan pinjol atau kredit macet selain dengan melunasi tunggakan dan melakukan restrukturisasi kepada pihak bank.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Pembangunan IKN Jadi Tantangan dan Peluang Investasi

“Kalau sudah macet, maka harus dilunasi dan melakukan resturkturisasi,” jelasnya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.