JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas masukan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, terkait kendala di lapangan.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Menteri, dan Insya Allah akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait SLIK,” ujar Friderica di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, SLIK pada dasarnya berfungsi sebagai rekam jejak kredit masyarakat untuk membantu lembaga keuangan dalam menilai kelayakan pembiayaan. Namun, OJK memahami adanya kekhawatiran bahwa sistem tersebut kerap menjadi penghambat akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga:
26,9 Juta Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Tahun 2026
Sebagai solusi, OJK berencana menetapkan ambang batas (threshold) dalam pelaporan SLIK. Dengan demikian, catatan kredit bernilai sangat kecil tidak lagi langsung memengaruhi penilaian kredit.
“Kalau sekarang satu rupiah pun tercatat, ke depan akan ada penyesuaian sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga akan mempercepat pembaruan data dalam SLIK. Jika sebelumnya perubahan status, seperti pelunasan kredit, membutuhkan waktu hingga 1,5 bulan, ke depan ditargetkan maksimal hanya tiga hari.
Langkah ini diharapkan memudahkan pengembang dan perbankan dalam memproses pengajuan kredit perumahan rakyat.
OJK juga membuka akses SLIK bagi BP Tapera guna mempercepat penyaluran program perumahan subsidi.
Friderica menambahkan, kebijakan tersebut ditargetkan dapat diumumkan dalam waktu dekat setelah proses konsolidasi internal rampung.
Di sisi lain, Maruarar Sirait menyambut positif langkah OJK tersebut. Ia menilai kebijakan ini akan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dan pengembang dalam mengakses pembiayaan rumah subsidi.
“Saya sangat senang dan akan melaporkan langsung kepada Presiden bagaimana OJK merespons cepat permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kementerian PKP telah melakukan lima kali pertemuan dengan OJK untuk membahas perbaikan sistem SLIK, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengembang.
Sebagai informasi, SLIK merupakan sistem yang memuat riwayat kredit debitur, termasuk kelancaran pembayaran dan status kolektibilitas, yang menjadi salah satu faktor utama dalam persetujuan kredit oleh lembaga keuangan.










