Ojol Bakal dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen dan Magang Fresh Graduate di Buka

Ojol Bakal dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen dan Magang Fresh Graduate di Buka
Ilustrasi-ojol lakukan aksi unjuk rasa (akurasi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas ini akan menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas tersebut. Ia mengatakan nantinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol dibayar pemerintah 50 persen.

“Pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50 persen bayarnya (iuran). Nah, ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Teropongmedia.

Selain BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol, Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan penerimaan magang untuk para fresh graduate. Ia mengklaim langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan RT/RW

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp70 Juta kepada Keluarga Affan yang Tewas saat Demo

Bahkan, lulusan kampus yang belum mendapatkan pekerjaan itu dipastikan berhak mengantongi uang saku dari program magang pemerintah.

“Nanti di-link and match (fresh graduate dengan perusahaan). Dapat pendapatan, nanti besarannya (uang saku magang) nanti kita bahas,” jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan program baru sampai akhir tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Total program ada 8+4 yang akan diselaraskan dengan kebutuhan.

“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan,” imbuh Airlangga.

Airlangga membeberkan program tersebut di antaranya untuk meningkatkan penerimaan magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate). Mereka yang magang di sektor pemerintahan akan mendapatkan pendapatan.

“Ini sedang dipersiapkan. Dapat pendapatan,” ucap Airlangga.

Kemudian ada perluasan pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (PPN DTP). Saat ini program tersebut sudah berjalan ke sektor industri padat karya dan didorong diperluas ke sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka).

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka,” ucap Airlangga. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri