Ojol Bakal Demo Besar-besaran 20 Mei, Sampai Ancam Off Bid!

demo ojol-2
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan pengemudi ojol, taksi online (taksol) dan kurir melakukan aksi off bid massal (matikan aplikasi) satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi.

Selain itu mereka juga akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei 2025 nanti bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol dan kurir.

“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Jumat (16/5/2025).

Lily menjelaskan kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%. Pengemudi hanya mendapat upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan.

Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol.

“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” ucapnya.

Baca Juga:

Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Tidak hanya itu, Lily juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut. Sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya.

Skema prioritas yang diskriminatif itu contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.

“Untuk itu agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dengan melakukan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru