Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Oknum Anggota Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.(net)
-

Tidak ada video disisipkan.

PALU,TM.ID : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan MKS sebagai tersangka pada malam ini. Selanjutnya, MKS akan diperiksa dengan status tersangka dan langsung ditahan,” ujar Agus di Palu, Sabtu (4/6/2023).

Agus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap MKS yang telah dilakukan oleh polisi sejak Rabu. MKS adalah salah satu dari 11 orang yang dilaporkan oleh korban bernama RO, yang berusia 15 tahun.

“MKS adalah anggota Polri dengan pangkat Ipda di Polres Parigi Moutong, dan telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal,” terangnya.

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat total 11 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH yang merupakan seorang guru SD di Desa Sausu, AK, AR, MT, FN, K, A, AS, dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, 10 di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka yaitu A masih dalam status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang DPO yang melarikan diri ke luar provinsi Sulawesi Tengah. Mereka adalah AA dan AS.

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Agus.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru