Oknum Kades di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Bantuan Perahu, Uang Rp33 Juta Nelayan Raib

Kades Sukabumi
Ilustrasi (dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang nelayan laporkan oknum Kepala Desa (Kades) Mandrajaya berinisial AJ ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi atas dugaan penipuan dan penggelapan bantuan perahu, pada Rabu (4/6/2025).

Dengan didampingi oleh tim kuasa hukum Efri Darlin M Dachi, Ratna Mustikasari dan Rolan Benyamin P. Hutabarat, kedua korban yang merupakan warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yakni Nuryaman dan Dihan mengaku menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum Kades. Uang itu disebut sebagai syarat mendapatkan bantuan perahu yang tak kunjung terealisasi.

Nuryaman mengungkapkan ia telah menyerahkan uang senilai Rp 29 juta, sementara Dihan mengaku mengeluarkan uang Rp 33 juta.

“Saya nelayan Desa Mandrajaya datang kesini untuk melaporkan saudara Ajat selaku Kepala Desa. Saya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bantuan perahu. Saya merasa ditipu dengan janji-janji, padahal uangnya sudah saya serahkan,” ujar Nuryaman.

Nuryaman menambahkan, masih ada nelayan lain yang turut menjadi korban modus serupa. Mereka dijanjikan bantuan perahu yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kuasa hukum korban, Efri Darlin M Dachi, menegaskan laporan terhadap oknum kepala desa tersebut didasarkan pada Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dachi memaparkan, kronologi bermula pada Januari 2025 ketika oknum kepala desa melalui orang suruhannya mendatangi para nelayan untuk menawarkan bantuan perahu.

“Setelah bertemu langsung dengan Kades, klien kami diberi tahu bahwa bantuan itu bisa didapatkan asal ditebus dengan uang. Karena berharap, mereka pun membayar,” kata Dachi.

Dachi menjelaskan, Dihan membayar secara bertahap sebanyak tiga kali hingga total Rp 33 juta, sedangkan Nuryaman membayar empat kali dengan total Rp 29 juta. Dijanjikan perahu akan diserahkan pada Maret 2025, namun kenyataannya hingga Juni tidak ada realisasi.

Ia menegaskan ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini karena oknum Kades diduga menggunakan stempel resmi desa untuk menandatangani kwitansi pembayaran.

“Kasihan, mereka ini nelayan, tulang punggung keluarga. Kami minta Polres Sukabumi serius menangani perkara ini agar tidak ada lagi pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Dachi.

Baca Juga:

Bongkar Modus! DJ Putry Poyz Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Uang Jutaan Raib!

Bukan Sekali Dua Kali! Ini Deretan Dugaan Penipuan Aldy Maldini Terhadap Fans!

Senada, Ratna Mustikasari, kuasa hukum lainnya. Ia meminta semua pihak ikut mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal perkara yang melibatkan pejabat publik. Yang seharusnya jadi pelindung dan teladan justru berbuat sebaliknya. Mari kita kawal agar keadilan berpihak kepada masyarakat kecil,” pungkas Ratna.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri